KLATEN | Oposisinews.com – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan di Kabupaten Klaten senilai sekitar Rp1,287 triliun menjadi perhatian serius dalam audiensi yang digelar di DPRD Kabupaten Klaten,Beberapa waktu lalu.
Dalam forum tersebut, Ketua Penelitian dan Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (P3AD) Klaten, Sriyono, mengungkapkan hasil kajian yang menurutnya menunjukkan adanya potensi kebocoran penerimaan daerah dari aktivitas pertambangan. Temuan itu disampaikan sebagai bahan evaluasi sekaligus dorongan agar dilakukan penelusuran oleh pihak berwenang.
“P3AD meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh sehingga persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Sriyono dalam audiensi.
Menurut P3AD, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses audit maupun penyelidikan, maka kerugian daerah yang ditimbulkan harus dipulihkan dan pihak yang terbukti melanggar hukum wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mendorong penegakan hukum, P3AD juga meminta Pemerintah Kabupaten Klaten memperkuat sistem pengawasan sektor pertambangan, mulai dari pendataan produksi, perizinan, hingga mekanisme pemungutan retribusi dan pajak daerah agar potensi PAD tidak kembali bocor.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Klaten menyatakan akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan dalam audiensi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Klaten maupun pihak lain yang berkaitan dengan dugaan tersebut. Karena itu, informasi yang disampaikan P3AD masih memerlukan verifikasi, klarifikasi, dan pembuktian melalui mekanisme audit serta proses hukum oleh instansi yang berwenang.
Oposisinews.com menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Kontributor | Nyoto Suhendra







