Ditengarai Kontraktor Langgar Aturan, Tanah Galian Proyek Drainase Rp400 Juta di Pesayangan Diduga Dijual

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fajar

SLAWI,OPOSISINEWS.COM – Proyek pembangunan sistem drainase di Desa Pesayangan, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, menuai sorotan tajam. Pihak kontraktor pelaksana diduga kuat memperjualbelikan material tanah bekas galian proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2026 secara ilegal.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada Rabu (2/9/2026), ditemukan indikasi bahwa tanah sisa kerukan tersebut dijual kepada warga di luar Desa Pesayangan. Material galian tersebut dihargai sekitar Rp300.000 per armada truk.

Proyek infrastruktur bernilai lebih dari Rp400 juta ini dikerjakan oleh CV Karya Muda, perusahaan rekanan milik seorang pengusaha berinisial H. Tindakan komersialisasi material ini dinilai menabrak aturan hukum mengenai pengelolaan aset daerah.

Secara regulasi, tanah hasil kerukan dari proyek fasilitas umum yang dibiayai oleh uang negara (APBD) berstatus sebagai aset daerah. Pihak ketiga atau rekanan hanya diberikan mandat untuk menggali dan memindahkannya ke lokasi pembuangan resmi (disposal area), bukan memilikinya untuk mencari keuntungan pribadi. Terlebih, dokumen kontrak kerja umumnya telah mengalokasikan anggaran khusus untuk biaya pembuangan material.

 

Hingga berita ini diturunkan, pemilik CV Karya Muda berinisial H alias Hasan selaku penanggung jawab proyek belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (5/9/2026).

Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto Raharjo, S.T., M.T., M.A., berjanji akan segera menindaklanjuti temuan lapangan tersebut.

“Matur nuwun infonya. Kami konfirmasi dulu ke Kabid,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal saat dihubungi harian7.com, Sabtu (5/9/2026).

Tindakan oknum kontraktor ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat setempat. Pasalnya, lahan milik desa yang diperuntukkan bagi Koperasi Desa Merah Putih saat ini sedang membutuhkan tanah urukan dalam jumlah besar guna mengantisipasi banjir saat musim hujan tiba. Warga menyayangkan material tersebut justru dikomersialkan ke luar desa ketimbang dimanfaatkan untuk kepentingan fasilitas publik setempat. (*)

Berita Terkait

Tuding Ada Kriminalisasi Kasus SKCK, Pemohon Praperadilan Polres Semarang Siap Lapor ke DPR RI
Sungai Berubah Hitam dan Bau, DLH Kabupaten Semarang Beri Waktu Satu Bulan Pemilik Usaha Usus Benahi IPAL
Kedepankan Kepentingan Anak, Kasus Dugaan Perundungan di SD Ungaran Diselesaikan Lewat Musyawarah
Sungai di Bringin Tercemar Limbah Usus Ayam, Warga Mengeluh Bau Menyengat dan Air Berwarna Hitam Kekuningan
Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Ungaran Ditangkap Polisi
Gugatan Cacat Hukum Polres Semarang Dicabut, Kuasa Hukum Yohanes Siapkan Berkas Baru
Viral Pengeroyokan Pedagang Cilok di SPBU Tengaran Berakhir Damai di Polres Semarang
Bukan Mati Alami! Hasil Autopsi Bayi Terkubur di Perkebunan Semarang Ungkap Fakta Mengerikan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50

Tuding Ada Kriminalisasi Kasus SKCK, Pemohon Praperadilan Polres Semarang Siap Lapor ke DPR RI

Rabu, 30 September 2026 - 14:15

Sungai Berubah Hitam dan Bau, DLH Kabupaten Semarang Beri Waktu Satu Bulan Pemilik Usaha Usus Benahi IPAL

Rabu, 30 September 2026 - 14:01

Kedepankan Kepentingan Anak, Kasus Dugaan Perundungan di SD Ungaran Diselesaikan Lewat Musyawarah

Jumat, 25 September 2026 - 14:36

Sungai di Bringin Tercemar Limbah Usus Ayam, Warga Mengeluh Bau Menyengat dan Air Berwarna Hitam Kekuningan

Jumat, 25 September 2026 - 13:58

Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri di Ungaran Ditangkap Polisi

Senin, 21 September 2026 - 05:33

Gugatan Cacat Hukum Polres Semarang Dicabut, Kuasa Hukum Yohanes Siapkan Berkas Baru

Rabu, 16 September 2026 - 15:35

Viral Pengeroyokan Pedagang Cilok di SPBU Tengaran Berakhir Damai di Polres Semarang

Rabu, 9 September 2026 - 12:33

Bukan Mati Alami! Hasil Autopsi Bayi Terkubur di Perkebunan Semarang Ungkap Fakta Mengerikan

Berita Terbaru