SEMARANG | OPOSISINEWS.COM – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan selama periode Mei 2026.
Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan secara intensif, sebanyak 61 kasus tindak pidana berhasil diungkap dengan total 105 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Pengungkapan tersebut mencakup kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir menjelaskan bahwa kasus curat masih menjadi tindak pidana yang paling banyak ditemukan.
Para pelaku memanfaatkan berbagai kesempatan untuk melakukan aksinya, mulai dari menyasar rumah kosong, tempat ibadah, hingga kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan tambahan.
Salah satu pengungkapan yang menonjol adalah kasus curanmor yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Pati dan sekitarnya.
Seorang pelaku yang diduga telah beraksi di beberapa lokasi berhasil ditangkap berikut sejumlah kendaraan hasil curian yang telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Tak hanya itu, petugas juga berhasil membongkar aksi pencurian yang menyasar sejumlah gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang.
Pelaku diduga mengambil berbagai perlengkapan ibadah dan perangkat elektronik yang kemudian dijual kembali dengan harga murah.
Sementara dalam kasus pencurian dengan kekerasan, polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan perampasan terhadap seorang perempuan di wilayah Kabupaten Kendal.
Dalam aksinya, para pelaku disebut menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban sebelum membawa kabur barang berharga miliknya.
Untuk menekan angka kriminalitas, Polda Jateng terus meningkatkan patroli rutin pada jam-jam rawan, terutama di kawasan yang berpotensi menjadi lokasi aksi kejahatan jalanan.
Kegiatan patroli dilakukan secara terpadu oleh personel Polda maupun jajaran polres di seluruh wilayah.
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, kepolisian juga mendalami peredaran senjata tajam yang diperjualbelikan melalui platform digital.
Langkah ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan senjata tajam dalam aksi kriminal maupun tawuran yang melibatkan kelompok remaja.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengajak masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor untuk mengecek barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
Ia memastikan proses pengambilan kendaraan dilakukan tanpa biaya selama pemilik dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan.
Penggunaan kunci ganda, parkir di lokasi yang aman, serta partisipasi aktif dalam kegiatan keamanan lingkungan dinilai menjadi langkah sederhana namun efektif dalam mencegah tindak kriminal.
Polda Jateng menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di seluruh wilayah Jawa Tengah.







