Berkedok Sewa Kendaraan, Mahasiswa di Semarang Diduga Gadaikan Puluhan Motor

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | OPOSISINEWS.COM – Aparat Kepolisian dari Polsek Ngaliyan mengungkap kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan seorang mahasiswa di Kota Semarang.

Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang diduga terkait dengan aksi pelaku.
Terduga pelaku berinisial IM (23), warga Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Pria yang masih menjalani pendidikan di salah satu perguruan tinggi itu diduga menggelapkan sejumlah sepeda motor yang sebelumnya diperoleh melalui sistem penyewaan.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah kendaraan yang diduga menjadi korban penggelapan mencapai sekitar 40 unit sepeda motor.

Menurutnya, pelaku menjalankan aksi dengan memanfaatkan bantuan beberapa rekannya untuk mencari pemilik kendaraan yang bersedia menyewakan motor.

Sebagai bentuk imbalan, pelaku menjanjikan sejumlah uang kepada pihak yang berhasil mencarikan kendaraan sewaan.

Setelah mendapatkan motor dari para pemilik, pelaku diduga tidak menggunakan kendaraan tersebut sebagaimana kesepakatan awal.

Sejumlah motor justru diduga dialihkan kepada pihak lain dengan cara digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Kasus ini mulai terungkap setelah beberapa pemilik kendaraan merasa curiga karena pelaku sulit dihubungi.

Kecurigaan tersebut semakin kuat ketika diketahui kendaraan yang disewakan tidak lagi berada dalam penguasaan pelaku.

Merasa dirugikan, para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngaliyan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan dan mengamankan 23 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, keberadaan kendaraan lainnya masih dalam proses penelusuran.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan serta menelusuri alur peredaran kendaraan yang diduga telah berpindah tangan.

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, IM dijerat dengan pasal terkait penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyewakan maupun meminjamkan kendaraan pribadi.

Ia menyarankan agar pemilik kendaraan memastikan identitas penyewa dan membuat kesepakatan yang jelas guna menghindari penyalahgunaan.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Polsek Ngaliyan dengan membawa dokumen kepemilikan resmi guna keperluan verifikasi terhadap kendaraan yang telah diamankan.

Berita Terkait

Berpura-pura Jadi Petugas BLT, Pria Misterius Gondol Harta Lansia di Getasan
Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda
Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Bongkar Dugaan Penggelapan dan Seret Nama Oknum Aparat!!
Polres Jepara Ungkap Hasil Investigasi Kematian Pemuda di Area Persawahan Tubanan
Satresnarkoba Polres Salatiga Bongkar Jaringan Sabu, Dua Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 54 Gram
Pelaku Curanmor di Pasar Kliwon Surakarta Dibekuk, Aksi Terekam Kamera Pengawas
Polda Jateng dan FBI Bongkar Jaringan Penipuan Internasional di Solo Raya, Kerugian Korban Tembus Rp41 Miliar
Polres Brebes Ungkap Deretan Kasus Kriminal, Tawuran Remaja dan Kekerasan Anak Jadi Fokus Penanganan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:25

Berkedok Sewa Kendaraan, Mahasiswa di Semarang Diduga Gadaikan Puluhan Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:17

Berpura-pura Jadi Petugas BLT, Pria Misterius Gondol Harta Lansia di Getasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:07

Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Bongkar Dugaan Penggelapan dan Seret Nama Oknum Aparat!!

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:21

Polres Jepara Ungkap Hasil Investigasi Kematian Pemuda di Area Persawahan Tubanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:56

Satresnarkoba Polres Salatiga Bongkar Jaringan Sabu, Dua Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 54 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:45

Pelaku Curanmor di Pasar Kliwon Surakarta Dibekuk, Aksi Terekam Kamera Pengawas

Senin, 1 Juni 2026 - 11:40

Polda Jateng dan FBI Bongkar Jaringan Penipuan Internasional di Solo Raya, Kerugian Korban Tembus Rp41 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14

Polres Brebes Ungkap Deretan Kasus Kriminal, Tawuran Remaja dan Kekerasan Anak Jadi Fokus Penanganan

Berita Terbaru