SEMARANG | OPOSISINEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya penataan sektor pertambangan guna menciptakan tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pendampingan dan pengawasan pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Namun, potensi ekonomi yang besar harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang akuntabel agar tidak memunculkan persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan.
Untuk itu, pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari mekanisme perizinan, pengawasan aktivitas pertambangan, hingga kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Menurut Luthfi, keterlibatan KPK menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola yang bersih dan terbuka.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan sektor pertambangan.
“Perbaikan harus dimulai dari sistem. Ketika tata kelola berjalan baik dan transparan, maka potensi penyimpangan dapat ditekan serta kepastian hukum bagi pelaku usaha dapat terjamin,” ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan, Pemprov Jawa Tengah juga berupaya menekan praktik pertambangan tanpa izin yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Langkah preventif melalui pembinaan dan sosialisasi akan terus dilakukan, disertai penindakan terhadap aktivitas yang melanggar aturan.
Penataan sektor pertambangan dinilai semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan material untuk mendukung pembangunan berbagai proyek infrastruktur di Jawa Tengah.
Pemerintah ingin memastikan pasokan material tersedia secara legal dan berasal dari aktivitas usaha yang memenuhi ketentuan lingkungan serta perizinan.
Di sisi lain, sektor pertambangan juga menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Selain memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, industri ini membuka peluang investasi dan menyerap ribuan tenaga kerja di berbagai kabupaten dan kota.
Luthfi menegaskan bahwa pembenahan yang dilakukan bukan untuk menghambat dunia usaha.
Sebaliknya, pemerintah ingin menciptakan iklim investasi yang sehat sehingga pelaku usaha yang taat aturan dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan KPK dan penguatan pengawasan lintas sektor, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan terciptanya sistem pengelolaan pertambangan yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan tanpa mengabaikan aspek hukum maupun kelestarian lingkungan.







