Gratifikasi “Dibungkus Budaya”, KPK Sentil Standar Ganda Integritas di Lembaga Publik

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OposisiNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti praktik lama yang tak kunjung hilang: gratifikasi yang dibungkus dalih budaya dan sopan santun. Dalam forum Executive Onboarding Leadership Program BPJS Kesehatan di Hotel Novotel, Jakarta Timur, Jumat (17/4), KPK mengingatkan bahwa celah korupsi kerap justru berawal dari hal-hal yang dianggap “sepele”, namun dibiarkan menjadi kebiasaan.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan bahwa dilema etis antara menjaga relasi sosial dan menolak pemberian masih menjadi alasan klasik yang terus dipelihara. Dalam praktiknya, banyak pejabat memilih jalan aman: menerima terlebih dahulu, lalu berdalih akan melaporkan.

“Jika Anda ragu apakah itu gratifikasi atau bukan, terima terlebih dahulu, lalu segera laporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG),” ujar Agus.

Namun, pernyataan ini sekaligus membuka ironi. Di tengah maraknya kasus korupsi, mekanisme pelaporan justru kerap menjadi tameng formalitas, bukan refleksi kesadaran integritas. Data KPK hingga Desember 2025 mencatat 1.100 kasus tindak pidana korupsi, dengan modus dominan penyuapan dan gratifikasi—angka yang menunjukkan bahwa persoalan ini jauh dari selesai.

Lebih mencengangkan, sebanyak 545 kementerian dan lembaga tercatat terlibat dalam kasus korupsi, menempatkan institusi negara sebagai aktor utama dalam praktik yang seharusnya mereka berantas. Fakta ini mempertegas bahwa problem integritas bukan sekadar pada individu, melainkan telah mengakar dalam sistem.

KPK bahkan mengingatkan bahwa gratifikasi yang tidak dilaporkan ibarat “bom waktu” bagi pejabat. Sewaktu-waktu, pemberian yang dianggap remeh bisa berubah menjadi jerat hukum, terutama ketika berkaitan dengan kewenangan jabatan.

Selain gratifikasi dan suap, KPK juga mencatat ragam perkara lain yang tak kalah serius: 446 kasus pengadaan barang dan jasa, 66 kasus tindak pidana pencucian uang, 57 kasus penyalahgunaan anggaran, hingga praktik pungutan liar dan pemerasan. Deretan angka ini menjadi cermin buram tata kelola yang belum sepenuhnya bersih.

Di sisi lain, KPK menekankan pentingnya keteladanan pimpinan sebagai kunci perubahan. Namun, pesan ini terasa normatif jika tidak diikuti komitmen nyata. Dalam banyak kasus, justru elit pimpinan yang kerap tersandung perkara, sehingga sulit mengharapkan perubahan dari bawah.

“Jika pimpinan menganggap gratifikasi sebagai hal biasa, maka bawahan pun akan memandangnya sebagai sesuatu yang normal,” kata Agus.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi persoalan mendasar: integritas belum menjadi budaya, melainkan sekadar slogan. Tanpa keteladanan yang konsisten, program pengendalian gratifikasi berisiko menjadi prosedur administratif tanpa dampak signifikan.

KPK memang mencatat langkah positif BPJS Kesehatan dalam membangun sistem pengendalian gratifikasi, termasuk regulasi dan mekanisme pelaporan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL). Namun, pertanyaan yang lebih besar tetap menggantung: apakah sistem ini benar-benar dijalankan dengan kesadaran, atau sekadar memenuhi kewajiban formal?

Di tengah krisis kepercayaan publik, komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tak bisa lagi berhenti pada seminar dan program onboarding. Tanpa keberanian menolak sejak awal dan tanpa keteladanan nyata dari pimpinan, praktik gratifikasi akan terus hidup, bersembunyi di balik budaya, dan dilanggengkan oleh pembiaran.(02)

Berita Terkait

Pramono Gaungkan Toleransi di Pondok Indah, Warga Menanti Implementasi Nyata
Skandal Kuota Haji Diseret Lagi, KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag – Publik Tunggu Siapa Dalang Utamanya
Sepulang dari Eropa, Prabowo Subianto Tancap Gas Ratas—Akselerasi atau Sekadar Rutinitas?
Skandal Bea Cukai Meledak! KPK Bongkar Catatan Gelap Dugaan Setoran Rp7 Miliar per Bulan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:40

Pramono Gaungkan Toleransi di Pondok Indah, Warga Menanti Implementasi Nyata

Minggu, 19 April 2026 - 19:25

Skandal Kuota Haji Diseret Lagi, KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag – Publik Tunggu Siapa Dalang Utamanya

Minggu, 19 April 2026 - 18:55

Sepulang dari Eropa, Prabowo Subianto Tancap Gas Ratas—Akselerasi atau Sekadar Rutinitas?

Minggu, 19 April 2026 - 18:02

Skandal Bea Cukai Meledak! KPK Bongkar Catatan Gelap Dugaan Setoran Rp7 Miliar per Bulan

Minggu, 19 April 2026 - 17:46

Gratifikasi “Dibungkus Budaya”, KPK Sentil Standar Ganda Integritas di Lembaga Publik

Berita Terbaru