Diduga Tambang Batu Ilegal di Kali Arus Batang Beroperasi Bertahun-Tahun ” Publik Tagih Ketegasan APH dan ESDM

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Reny

BATANG | OPOSISINEWS.COM – Aktivitas penambangan batu yang diduga tanpa izin di aliran Sungai Kali Arus, Desa Amongrogo, perbatasan Kecamatan Limpung dan Tersono, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hasil pantauan sejumlah awak media, aktivitas pengambilan batu di lokasi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan hingga kini masih beroperasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas usaha penambangan tersebut.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial AM mengaku mengetahui aktivitas tersebut.

Menurut keterangannya kepada awak media pada Selasa (2/6/2026), tambang batu yang berada di Sungai Kali Arus itu diduga milik seorang pengusaha yang dikenal dengan sebutan “Bos Ambon” dan disebut berasal dari wilayah Gringsing.

“Sudah cukup lama beroperasi, tetapi belum pernah tersentuh penindakan hukum,” ujar AM.
Aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta perubahannya, setiap kegiatan usaha pertambangan wajib memiliki perizinan resmi dari pemerintah.

 

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat hilangnya pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, aktivitas tambang ilegal juga dapat berdampak pada kerusakan lingkungan, terganggunya ekosistem sungai, kerusakan infrastruktur jalan, hingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

Atas temuan tersebut, masyarakat bersama sejumlah awak media yang peduli terhadap kelestarian lingkungan meminta perhatian dari instansi terkait, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah serta aparat penegak hukum, termasuk Polres Batang, untuk melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran perizinan.

Masyarakat berharap adanya langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Batang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang yang disebut dalam pemberitaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab serta hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Berita Terkait

Pemprov Jateng Pastikan Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu Berjalan Tahun Ini, Anggaran Telah Disiapkan
Waisak 2026, Puluhan Warga Binaan Buddha di Jateng Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Jaga Nama Baik Desa, Warga Brambang Kompak Tolak Segala Bentuk Perjudian
Sucipto Nahkodai Permadani Jateng 2026–2031, Siap Perkuat Pelestarian Budaya dan Persaudaraan
Diduga Ada Praktik Pungli Berkedok Koordinasi, Nama Oknum Satpol PP Demak Disebut-sebut dalam Keluhan Pengusaha Kafe
Ratusan Botol Miras Disapu Bersih, Polres Demak Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan
Kasdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Lepas Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan XXXIV
Kapolres Demak Pimpin Rotasi Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Profesional Menulis
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:50

Diduga Tambang Batu Ilegal di Kali Arus Batang Beroperasi Bertahun-Tahun ” Publik Tagih Ketegasan APH dan ESDM

Senin, 1 Juni 2026 - 08:50

Pemprov Jateng Pastikan Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu Berjalan Tahun Ini, Anggaran Telah Disiapkan

Senin, 1 Juni 2026 - 01:05

Waisak 2026, Puluhan Warga Binaan Buddha di Jateng Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37

Jaga Nama Baik Desa, Warga Brambang Kompak Tolak Segala Bentuk Perjudian

Senin, 1 Juni 2026 - 00:29

Sucipto Nahkodai Permadani Jateng 2026–2031, Siap Perkuat Pelestarian Budaya dan Persaudaraan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:19

Diduga Ada Praktik Pungli Berkedok Koordinasi, Nama Oknum Satpol PP Demak Disebut-sebut dalam Keluhan Pengusaha Kafe

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:17

Ratusan Botol Miras Disapu Bersih, Polres Demak Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:31

Kasdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Lepas Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan XXXIV

Berita Terbaru